Musik merupakan sebuah hasil karya seni manusia yang memiliki sejarah peradaban yang tidak bisa jauh dari kehidupan kita. Cara menikmati musik tidak bisa dipungkiri berkaitan erat dengan sejarah alat perekam suara beserta formatnya. Dengan alat itu gabungan suara harmonis yang membentuk musik bisa direproduksi secara massal sehingga bisa dinikmati kapanpun dan dimanapun. Perkembangan music juga sama dengan beberapa kesenian manusia yang lain, tidak dapat pisah dari perubahan dan perkembanganya di segala sisi. Dalam unsure genre atau aliran sebuah music dapat berkembang dari bersifat kedaerahan kedalam sifat yang lebih luas atau universal. Dan dapat mengakibatkan perubahan dalam genre atau aliran musik dikarenakan pengaruh music lain. Selain perubahan dalam aliran music, music juga dapat mempengaruhi budaya masyarakat tertentu melalui media media yang dibawakan dari unsure seni yang ada dalam music itu sendiri. Dan dari beberapa unsure yang ada dalam music ini, penulis mencoba mengamati perkembangan music dengan tanpa mengesampingkan budaya yang berubah melalui format music yang tersedia dari jaman piringan hitam sampai sekarang. Perkembangan format music ini dari sekitar tahun 1860 hinggga sekarang, dengan format format yang berubah disertai atau dapat menyebabkan perubahan genre yang disebabkan percampuran bermacam kebudayaan bermusik dan perkembangan music itu sendiri. Maka dari itu penting untuk mengetahui perubahan format music disertai perubahan budaya yang tidak bisa dipisahkan. Dibawah ini merupakan perkembangan atau perubahan model format music :
Kertas Hitam
Seorang Prancis bernama Edouard Leon Scott de Martinville telah membuat sebuah alat bernama Phonautogram 17 tahun sebelum Edison. Alat ini sebenarnya dibuat pada tahun 1860 dan dipakai untuk meneliti suara, yaitu dengan menyimpannya pada sebuah kertas yang dihitamkan dengan asap lampu minyak, namun Scott tidak pernah mengetahui bahwa alat ini juga dapat menyimpan suara. Scott sendiri tidak bisa memutar ulang rekaman yang ia buat tersebut, baru pada tahun 1888 Thomas Alpha Edison dapat membuat alat yang dapat merekam sekaligus dapat memutar kembali suara yang direkam. Karya Scott ini baru bisa diketahui setelah diteliti oleh para ilmuan Prancis, kemudian mencoba membuatkan alat agar suara dapat di dengar. Maka terdengarlah beberapa karya Scott, antara lain seseorang bernyanyi: ‘Au clair de la lune, Pierrot repondit‘. Ini kemudian menjadi pijakan awal munculnya format music, dan kemudian berkembang dengan teknologi yang lebih cangih.
Piringan Hitam
Awalnya, piringan hitam merupakan sebuah alat yang memiliki pena yang bergetar untuk menghasilkan bunyi dari sebuah disc. Ide ini berasal dari Charles Cros dari Perancis pada tahum 1887. Namun sayangnya tidak pernah terwujud. Kemudian baru bisa terwujud berkat jasa Thomas Edison. Saat ini, industry rekaman tidak akan pernah ada tanpa adanya penemuan dari Thomas Edison, lebih dari se abad lalu dia menemukan alat yang disebut dengan phonograph ( yang berarti penulis suara). Pada tahun 1877, demonstran pertama kali dilakukan pertama kali terhadap alat itu. Dan alat ini disertai format piringan hitam hanya biasanya untuk keperluan kantor. Kemudian baru Emile Barliner mematenkan gramaphonnya. Barliner dan Johnson kemudian membentuk perusahaan rekaman yang saat ini bernama RCA Victor dan menjual rekaman bintang opera Enrico Caruso. Pada tahun 1918 masa pematenan berakhir, semua label pun berlomba-lomba untuk memproduksi piringan hitam. Kemudian pada tahun 1925, Joseph Maxfield menyempurnakan alat untuk menyisihkan suara nyaring dari rekaman awal. Jukebox(pemutar music box) disertai dengan penemuan piringan hitam yang lebih berkualitas, kemudian membawa music kedalam sebuah restoran restoran dan klub malam sebagai tawaran kepada tamu tamu nya. Akan tetapi dikarenakan keterbatasan alat ini dan harganya relative mahal, hanya orang orang tertentu yang dapat menikmati music dari piringan hitam. Karena pada awalnya rekaman dengan piringan hitam masih terbatas waktu, maka hanya 1 lagu yang dapat direkam dengan piringan hitam, maka muncul istilah album. Karena 10 piringan yang besar disimpan dalam satu tempat seperti halnya album foto.
Kaset Pita
Compact Cassette, yang biasa disebut kaset, pita kaset, atau tape adalah media penyimpan data yang umumnya berupa lagu. Berasal dari bahasa Perancis, yakni cassette yang berarti “kotak kecil”. Kaset berupa pita magnetik yang mampu merekam data dengan format suara. Kaset pertama kali diperkenalkan oleh Phillips pada tahun 1963 di Eropa dan tahun 1964 di Amerika Serikat, dengan nama Compact Cassette. Kemudian kaset berkembang dimana mana, dengan kecangihan teknologi yang dimiliki. Kelebihan dari kaset pita ini suara dapat mulai diedit, sehingga kualitas suara benar benar terjamin, ini tidak dapat dilakukan pada format piringan hitam. Dengan kualitas yang lebih bagus kemudian kaset semakin populer di industri musik selama tahun 1970-an dan perlahan-lahan menggeser piringan hitam. Karena kaset pita ini merupakan sebuah pengembnagan teknologi yang lebih mudah dan praktis, maka perkembangan nya pun tersebar diseluruh dunia[1]. Dan perusahaan pemroduksi kaset ini pun hadir di Indonesia, pertama kali adalah perusahaan Remaco. Kemudian seiring dengan berkembangnya kaset ini, muncul musisi baru di era kaset, sebut saja Koes Plus, Emilia Conesta dsb. Aliran aliran yang mereka kembangkan juga sedikit banyak terpengaruh dengan musisi luar, karena juga berkat adanya kaset, sehingga lagu dapat diulang ulang dan ditiru. Music Indonesia bukan lagi music music yang berasal dari daerah, akan tetapi merupakan music campuran yang dipengaruhi oleh barat dikarenakan berawal dengan adanya kaset ini. Berkembangnya televise dan radio juga mempengaruhi perkembangan penjualan kaset pita ini. Logikanya jika seseorang hanya memiliki waktu beberapa menit untuk mendengarkan music atau melihatnya di televise maupun radio dalam sehari, maka mereka akan merespon dengan memiliki atau membeli kaset dari musisi yang di idolakan sehinga dapat memutarnaya sebanyak mungkin dalam sehari. Kemudian muncul pembajakan seiring dengan kecangihan teknologi. Seseorang dapat mengandakan lagu dalam kaset kosong dengan merekam kembali lagu dari kaset yang asli maupun dari piringan hitam yang kuno sekalipun. Kelemahan dari kaset ini, aka nada penurunan kualitas sura apabila pita kotor, rusak, atau bisa dibilang kurang awet.
Compact Disk (CD)
Tahun 1984 Sony memperkenalkan Compact Disk CD yang berbentuk seperti cakram kecil dengan lubang ditengahnya. Ide dari pembuatan CD ini adalah merampingkan bentuk media penyimpan musik popular selama ini yaitu kaset yang dirasa terlalu besar. Disamping itu pengenalan CD ini juga bertujuan untuk membuat kualitas audio yang dihasilkan menjadi lebih baik selain kepraktisan dalam penyimpanan. Lahirnya CD kemudian diikuti oleh lahirnya VCD dan DVD yang dapat menyimpan bentuk visual bergerak selain dapat menyimpan bentuk audio. Lahirnya CD dan perkembangannya tidak dapat dipungkiri merupakan awal dari revolusi musik digital karena data-data yang disimpan dalam CD adalah data-data audio dalam format digital. Dengan tanpa CD nya pun suara atau lagu dapat dicopy dikomputer dengan software tertentu. CD burner mulai diluncurkan sekitar tahun 2000, artinya konsumen dapat merekam CD berisi music ke sebuah CD kosong, memungkinkan mereka untuk mengkopi sebanyak mungkin music yang ada dalam CD asli. perekam CD ini kemudian sangat laris dan makin membuat industry rekaman sulit memerangi pembajakan.
MP3
Sebagai proses digitalisasi terhadap format rekaman musik analog, lagu atau musik digital mempunyai beraneka ragam format yang bergantung pada teknologi yang digunakan, yaitu MP3 (MPEG, Audio Layer 3) menjadi format paling populer dalam musik digital. Hal ini dikarenakan ukuran filenya yang kecil dengan kualitas yang tidak kalah dengan CD audio. Format ini dikembangkan dan dipatenkan oleh Fraunhofer Institute file MP3 sudah berkualitas baik. Di era teknologi serba digital ini, konsumen tidak lagi membutuhkan benda seperti piringan hitam kaset, CD,dll. Mereka cukup mengunakan progam software pada computer yang bernama file sharing yang dikenalkan pada tahun 2000-an[2]. Dengan perangkat lunak tersebut semua orang dapat mengunduh lagu yang ia inginkan melalui internet mengunakan file sharing ini dengan format MP3. Karena ukuran file MP3 yang relative kecil, maka dengan sangat mudah lagu dari suatu tempat di munculkan kemudian di unduh oleh banyak konsumen penikmat musiknya. Sehingga melalui lagu seseorang dengan cepat mengenal genre genre baru, serta dengan cepat pula seorang penyayi akan terkenal apabila lagu yang diciptakan sesuai dengan keinginan konsumen. Dengan majunya teknologi ini, dengan sangat mudah orang menyebarkan lagu nya dan dapat menjadikan seorang penyayi cepat terkenal. Akan tetapi disamping itu, industry rekaman mulai panic akibat menurunya omset mereka dikarenakan menurunya penjualan CD dan kaset original.
Perkembangan teknologi dari masa ke masa tidak dapat dipungkiri memberi dampak bagai pedang bermata dua. Di satu sisi perkembangan teknoloi format musik kesempatan bagi tersebarnya produk-produk musik secara luas kepada penikmatnya. Disisi lain pembajakan musik menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan bagi perkembangan industri musik sendiri, dalam hal ini dapat dikatakan industri teknologi informasi bisa menjadi madu sekaligus racun bagi industri musik.